Puluhan Kepala SMP Swasta yang tergabung dalam Konsersium SMP Swasta di Kota Tegal menggeruduk Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (4/6). Hal itu mereka lakukan untuk menolak adanya penambahan rombongan belajar (rombel) yang dilakukan SMP maupun Mts Negeri yang dikhawatirkan bisa mematikan sekolah swasta.
Kepala SMP Al Khaeriyah, Muharso mengatakan, saat ini jumlah siswa sekolah SMP swasta turun drastis karena adanya sekolah negeri yang menambah jumlah rombelnya. Apalagi, sekolah berstatus RSBI menjadi sekolah reguler, sehingga menambah daya tampung siswa.
Karena itu, seluruh kepala SMP swasta sepakat agar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2013/2014 sekolah negeri jangan sampai menambah rombel. Apalagi, siswa MTs Negeri Kota Tegal dalam satu rombel ada 34 siswa dengan alasan adanya pedoman dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Seharusnya MTs Negeri harus mentaati aturan yakni dalam satu rombel maksimal 32 siswa," tegasnya.
Menurut dia, sesuai aturan maksimal dalam sekolah ada 24 rombel secara pararel. Maksudnya, kelas VII ada 8 kelas, kelasa VIII ada 8 kelas dan kelas IX ada 8 kelas. Namun, di MTS Negeri ada 30 kelas, sehingga hal itu dinilai sebagai bentuk melanggar aturan. "Kami meminta DPRD maupun Pemkot untuk menegurnya," ujarnya.
Muharso mengatakan, pihaknya juga meminta agar kebijakan SMP terbuka untuk ditinjau ulang. Sebab, pembelajarannya sama yakni pagi hari. SMP swasta perlu ada perhatian dan bantuan dari Pemkot agar bisa bersaing dengan sekolah negeri. "Kami juga minta jangan ada pendirian sekolah baru, karena saat ini saja jumlah siswa sudah kurang," tuturnya.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD, H Harun Abdi Manaf SH mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memaggil Dinas Pendidikan (Disdik). Pada prinsipnya sekolah swasta harus tetap hidup, sehingga Pemkot juga harus memperhatikan sekolah-sekolah swasta.
"Kami minta Disdik harus mengambil kebijakan, terutama tentang larangan penambahan rombel. Apabila ada sekolah SMP maupun MTs Negeri yang menambah rombel maka harus ada sanksi tegas," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar