Pendidikan yang bebas dari segala bentuk pungutan akan diberlakukan Pemkab Banyumas. Bahkan dalam masa Penerimaan Peserta Didik (PPD) tahun ini, Pemkab melarang setiap sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP menarik pungutan dari orang tua/wali siswa.
''Kami baru mendapatkan perintah dari Bupati agar dalam PPD tahun ini, khususnya di SMP negeri sudah tidak ada lagi berbagai bentuk pungutan yang berkaitan dengan penerimaan siswa baru,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Banyumas, Wahyu Budi Saptono.
Terkait dengan kebijakan tersebut, lanjut dia, setiap kepala sekolah akan diwajibkan untuk memasang stiker bebas pungutan dalam pelaksanaan PPD. Stiker tersebut dipasang saat masa penerimaan siswa baru. ''Contoh stikernya sudah disiapkan dan sekolah wajib memasangnya,'' terang dia.
Lebih jauh dia menambahkan, aturan tentang penerimaan peserta didik, sudah disiapkan dan tinggal disosialisasikan kepada seluruh sekolah. ''Saya sudah menandatangani aturan PPD yang rencana pendaftarannya akan mulai dilaksanakan pada 26 Juni nanti. Namun demikian, kebijakan ini berlaku pada sekolah negeri,'' ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan sekolah yang bebas dari segala bentuk pungutan ini merupakan upaya untuk menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati Banyumas terpilih. ''Dalam visi dan misinya, Bupati terpilih menghendaki adanya pendidikan yang murah dan bermutu, sehingga sebisa mungkin segala bentuk pungutan akan dihilangkan,'' ujar dia.
Maka dari itu, kata dia, Dinas Pendidikan dalam melangkah akan menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati tersebut. ''Visi dan misi itu akan kami jadikan sebagai patokan dalam melangkah,'' jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar