Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan share sedikit bagaimana cara melakukan Verval Lv 2 di Padamu Negeri bagi para Operator Sekolah, meskipun sedikit acak-acakan namun kami yakin teman-teman sekalian dapat memahami apa yang ingin kami sampaikan. baiklah langsung saja kita simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah PTK melakukan login dan mengisi data rinci dengan benar dan
lengkap, PTK tersebut akan mendapatkan formulir S03a seperti gambar
berikut.
Formulir S03a tersebut kemudian di serahkan kepada admin / Operator Sekolah Induk masing-masing.
Bagi Operator Sekolah, setelah mendapatkan Formulir S03a dari PTK, Kemudian melakukan login ke http://padamu.web.go.id untuk masuk ke dasbord Sekolah seperti ini
Klik tulisan Verivikasi dan Validasi yang terdapat di sebelah kanan, setelah itu akan muncul dasbor Verivikasi & Validasi dan selanjutnya pilihlah tombol Entri Pemeriksaan berkas. Maka akan terbuka halaman seperti gambar berikut ini
Jika PTK benar sudah melakukan pengisian data rinci maka nama PTK tersebut akan muncul dan jika belum nama PTK tersebut tidak akan muncul.
Selanjutnya Klik salah satu nama PTK yang akan di Verivikasi sehingga akan muncul halaman biodata diri PTK seperti berikut
Cek kembali data-data PTK yang tertera di dalamnya, jika sudah sesuai klik tombol lanjut. Namun jika masih belum sesuai klik tombol kembali.
Jika tombol Lanjut yang kita klik maka akan muncul halaman Data Rinci PTK.
Cek kembali kebenaran datanya kemudian klik tombol lanjut dan akan muncul halaman untuk mengisi kelengkapan berkas yang dimiliki oleh PTK
Ceklist semua pilihan di atas dan klik simpan.kemudian cetak tanda bukti.
Setelah kita klik tombol Cetak, kita akan di beri 2 formulir yaitu
- Formulir S07a (Surat Pakta Integritas PTK)
- Formulir S04a (Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK
Kedua Formulir tersebut kemudian di serahkan kepada PTK untuk di bawa ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat
Berikut ini contoh Formulir S07a dan Formulir S04a
Bagi yang belum melakukan Verval Lv 2, mudah-mudahan penjelasan tadi dapat membantu, namun bagi yang sudah ini bisa dijadikan sebagai bahan masukan untuk saling bertukar pikiran dan pengetahuan.
Untuk syarat-syarat apa saja yang harus di bawa ke admin Dinas Pendidikan, akan kami Share pada Postingan berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar