Pemerintah daerah diminta untuk membuat regulasi dan standar biaya pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah. Dengan demikian, tidak ada lagi sekolah yang membebankan pungutan tinggi kepada peserta didik.
Sebab, sejak diluncurkannya Pendidikan Menengah Universal (PMU), pemerintah telah memberikan bantuan operasional sekolah menengah (BOSM) sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun. Dengan begitu, separuh dari biaya operasional sekolah telah ditanggung pemerintah.
“Dinas Pendidikan daerah harus membuat regulasi hitungan standar biaya pendidikan yang dibebankan kepada siswa. Beban itu harus diatur,” ujar Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad, seusai melepas kontingen olimpiade internasional tingkat SMA, di Gedung Kemdikbud, kemarin. Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan standar atas batas biaya pendidikan maka sekolah masih memiliki peluang untuk bermain-main dengan pungutan.
“Harus ada sistem kontrolnya. Kalau semuanya diserahkan kepada mekanisme pasar maka sekolah bisa saja dengan seenaknya menetapkan pungutan kepada siswa. Itu yang harus dihindari,” tegasnya. Menurutnya, saat ini sudah ada daerah yang mengeluarkan standar biaya pendidikan. “Ada daerah yang sudah mengatur itu melalui peraturan daerah, misalnya Gorontalo,” imbuhnya.
Tidak Cukup Meski demikian, Hamid mengakui, BOSM itu belum cukup untuk menutup semua biaya operasional pendidikan di jenjang SMA/sederajat. Dari hitungan pemerintah, lanjutnya, rata-rata nasional biaya yang dibutuhkan untuk siswa SMA/sederajat sekitar Rp 2,5 juta untuk SMA dan Rp 3 juta untuk SMK. Karena itu, Hamid mengaku telah meminta kepada daerah untuk menghitung unit cost di daerah masing-masing. Hitungan tersebut tentu harus disesuaikan dengan indeks kemampuan daya beli masyarakat, indeks kemahalan, dan indeks rata-rata pendapatan di daerah tersebut.
“Kami minta daerah menghitung unit cost per daerah dan sangat dimungkinkan jumlahnya jauh lebih murah dari hitungan nasional. Jumlah itu dikurangi BOSM akan ketemu berapa beban yang harus ditanggung oleh siswa,” terang Hamid. Selain itu, Hamid juga mengimbau pemerintah daerah untuk meringankan beban peserta didik melalui program BOS daerah. “Dianjurkan daerah juga memberikan BOS daerah. Selain itu, siswa miskin sebaiknya juga dibebaskan dari beban pembiayaan,” harapnya.
0 komentar:
Posting Komentar