Supaya sarana dan prasarana di sekolah eks RSBI tidak mangkrak, Pemkab akan mengalokasikan anggaran dana bantuan bagi sekolah tersebut. Dana itu akan digunakan untuk menunjang operasional sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.
Namun demikian, dana tersebut hanya akan diberikan bagi sekolah eks RSBI jenjang SD dan SMP, sedangkan jenjang SMA/SMK tidak mendapatkan alokasi bantuan dana.
''Selama ini jenjang SD dan SMP tidak memiliki sumber pemasukan lain selain dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya sekolah dengan tegas dilarang menarik berbagai pungutan dari orang tua peserta didik,'' kata Sekretaris Dinas Pendidikan Banyumas, Asis Kusumandani.
Di jenjang SMA/SMK, terang dia, selama ini masih diperbolehkan menarik sumbangan. Kebijakan itu tidak dilarang, sebab sumbangan tersebut lebih bersifat sebagai bentuk sumbangan investasi untuk pengembangan sekolah. Kendati akan mengalokasikan anggaran dana bagi sekolah eks RSBI, Pemkab tidak menutup mata terhadap keberadaan sekolah reguler yang lain.
''Ada anggaran bagi sekolah-sekolah reguler. Tapi diakui besaran alokasinya memang lebih sedikit bila dibandingkan bagi eks RSBI dan ini dialokasikan untuk kegiatan ketatatusahaan sekolah,'' ujarnya.
Dia menambahkan, sampai sejauh ini besarnya anggaran yang akan dialokasikan bagi SD dan SMP eks RSBI belum ditentukan. ''Ini baru sebatas diusulkan, sedangkan besarnya anggaran yang dialokasikan masih dibahas,'' tambah dia.
Sementara ditanya mengenai kelanjutan sekolah eks RSBI, Asis belum bisa berbicara banyak. ''Apakah sekolah eks RSBI akan dijadikan sebagai sekolah unggulan atau lainnya, Belum ada keputusan soal itu. Kami tunggu saja nanti. Yang jelas pusat menyerahkan kepada masing-masing daerah,'' jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar