Assalamu’alaikum sob,
gimana kabar dapodiknya,
lancar-lancar saja kan... terus...SK Tunjangan Profesi nya sudah
terbit juga to...oke, kali ini disela-sela persiapan Ujian Nasional, saya sempatkan untuk mengisi SDN 2 JETAKSARI
agar tidak ditinggal para pembaca setia yang setiap harinya, Oiya, untuk rekan operator serta
guru yang masih setia ngecek data guru alias verifikasi data guru di
http://116.66.201.163:8083/index.php mohon bersabar dulu kalau akhir-akhir ini cek kualitas data guru/PTK
tidak bisa diakses, mungkin karena servernya masih digunakan untuk penerbitan
SK Aneka Tunjangan. Jadi kalau anda yakin data dapodiknya sudah valid dan tidak
bermasalah, tunggu saja mungkin sebentar lagi SK Tunjangan Profesi akan segera
terbit, atau langsung cek saja SKTP-nya.
Setelah cek SK Tunjangan Profesi Guru atau cek SK Tunjangan Fungsional melalui http://116.66.201.163:8000/index.php dan statusnya “Sudah SK”, terus langkah selanjutnya adalah mencairkan uang tunjangan di bank yang telah ditunjuk berdasarkan SKTP.
Bagi guru yang sertifikasinya sebelum tahun 2012 dan pernah menerima tunjangan profesi melalui Bank dengan kata lain sudah mempunyai rekening bank aktif untuk tunjangan sertifikasi, maka anda bisa langsung cek jumlah saldonya mudah-mudahan sudah bertambah. Karena pemerintah menjadwalkan penyaluran tunjangan pada Triwulan I ini pada tanggal 9 s/d 16 April 2013. Untuk guru bukan PNS yang sudah SK pertanggal 13 Maret 2013, bahkan uang tunjangannya sudah masuk, karena untuk guru bukan PNS, tunjangan langsung disalurkan dari pusat, sedangkan untuk guru PNS daerah, dana akan ditransfer melalui daerah, dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk meneruskan penyalurannya kepada guru.
Setelah cek SK Tunjangan Profesi Guru atau cek SK Tunjangan Fungsional melalui http://116.66.201.163:8000/index.php dan statusnya “Sudah SK”, terus langkah selanjutnya adalah mencairkan uang tunjangan di bank yang telah ditunjuk berdasarkan SKTP.
Bagi guru yang sertifikasinya sebelum tahun 2012 dan pernah menerima tunjangan profesi melalui Bank dengan kata lain sudah mempunyai rekening bank aktif untuk tunjangan sertifikasi, maka anda bisa langsung cek jumlah saldonya mudah-mudahan sudah bertambah. Karena pemerintah menjadwalkan penyaluran tunjangan pada Triwulan I ini pada tanggal 9 s/d 16 April 2013. Untuk guru bukan PNS yang sudah SK pertanggal 13 Maret 2013, bahkan uang tunjangannya sudah masuk, karena untuk guru bukan PNS, tunjangan langsung disalurkan dari pusat, sedangkan untuk guru PNS daerah, dana akan ditransfer melalui daerah, dan pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk meneruskan penyalurannya kepada guru.
Tapi..khusus
untuk guru sertifikasi yang baru lulus tahun 2012, dan belum memiliki dan
melaporkan nomor rekening bank, maka nomor rekening bank nanti dapat dilihat
pada SK TP. Nomor rekening bank biasanya sudah tertera pada SK selain Nama,
NUPTK, Nomor Peserta, dan NRG. Kemudian apa yang harus dilakukan? Kita harus
mendatangi kantor bank tersebut. Sebenarnya bank sudah menerima transfer uang
dan uang sudah masuk di rekening kita, yang perlu kita lakukan adalah hanya
membuka dan mengaktifkan rekeningnya. Dan bank memerlukan data-data yang akan
dicocokkan dengan data pada rekening.
Jadi, untuk mengaktifkan rekening, kita harus membawa beberapa persyaratan ke bank. Kalau persayaratannya lengkap, kita akan disuruh mengisi formulir layaknya nasabah baru. Kita juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan (Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, tidak perlu membawa persyaratan lagi), persyaratan yang wajib dibawa ke bank berdasarkan pengalaman saya di Bank BRI, adalah...
· Foto Copy KTP dan Aslinya
· Foto Copy Kartu NUPTK dan Aslinya (jika belum punya, buat
surat keterangan memiliki NUPTK)
· Fotokopi Kartu NRG dan Aslinya (jika belum punya, buat surat
keterangan memiliki NRG)
· Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa
yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK,
NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
· Membawa fotocopy Sertifikat Pendidik
· Membawa salinan SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran
2013.
· Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama
di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala
sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Persyaratan tambahan untuk guru yang mutasi ke sekolah lain :
- Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
- Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
Demikianlah cara cek dan buka rekening bank untuk pencairan tunjangan profesi guru, tapi berdasarkan pengalaman ketika saya coba ke bank, bahwa bank biasanya tidak mau memproses jika salah satu syarat tidak terpenuhi, dan sekarang yang masih jadi kendala adalah SK Tunjangan Profesi versi cetak belum ada, dan sayapun tidak tahu apakah ada SKTP cetak atau tidak, karena pihak dinas pendidikan ketika ditanya, memang belum menerima, yang ada hanyalah daftar rekapitulasi guru yang statusnya sudah SK. Sekian dari saya, semoga bermanfaat, terimakasih, salam persahabatan...
0 komentar:
Posting Komentar