Setelah SDN 2 Jetaksari menulis Gara-gara JJM KTSP dan JJM Linier, Akhirnya Data PTK Kami Tidak Valid, banyak komentar yang masuk yang intinya bernada sama. Mereka kebanyakan mengeluh mengenai Jumah Jam Sesuai (point 20 pada data verifikasi) yang kembali hilang atau dianggap nol. Padahal sebelumnya data verifikasi sudah dianggap valid. Termasuk data PTK di sekolah kami yang kembali kacau, dan sudah pasti guru-guru berbondong-bondong menanyakan datanya yang tidak sesuai lah, jadi nol lah, dll. Kalau sudah demikian sebagai operator sekolah hendaknya jangan terbawa emosi, hadapi dengan tenang, dan jawablah dengan jawaban yang dapat diterima oleh rekan-rekan guru. Misalnya “wait and see” atau “tenang aja yang penting data sudah masuk, lihat nih datanya kan sudah ada” atau “mungkin sistem di pusatnya (p2tk) belum normal” atau jawaban apalah...
-Setelah lama merenung, mencari apa penyebabnya, kemudian saya iseng-iseng melacak satu persatu data rekan guru. Dalam rangka penelitian ini saya melakukan beberapa cara yaitu :
-Mencek secara acak guru yang sudah tersertifikasi.
-lalu mengelompokkan berdasarkan tahun sertifikasi. Kelompok 1 = Tahun 2007, 2008 dan kelompok 2 = 2009-2012
-Mengecek data guru berdasarkan mata pelajaran (untuk SMP). Caranya dengan cek satu persatu guru yang sertifikasi dan lihat perbedaan setiap kode bidang studi sertifikasi.
-Melakukan crosscheck data dengan data PTK di sekolah lain
-Mengecek data PTK di sekolah lain berdasarkan mata pelajarannya.
Dari beberapa cara tersebut, akhirnya saya mempunyai suatu hipotesa (kayak penelitian aja). Mudah-mudahan dengan tulisan ini bisa menjawab semua komentar yang tidak sempat dan memang sengaja tidak saya jawab karena saya sendiri mengalami hal yang sama dan sampai akhirnya mempunyai pendapat yang mungkin bisa diterima oleh rekan-rekan semua. Sekali lagi ini jawaban dan solusi bagi data guru yang sebelumnya sudah valid sebelum ada JJM KTSP dan JJM Linier (khusus untuk Point 20 termasuk Jam tambahan sudah terhitung)
Ada beberapa jenis atau kriteria data hasil verifikasi guru versi saya yaitu :
-Pada tabel, JJM terisi, JJM KTSP terisi, JJM Linier terisi, kode bidang studi = point 17 dan di Point 20 = sesuai
-Pada tabel, JJM terisi, JJM KTSP terisi, dan JJM Linier terisi, kode bidang studi ada yang sama dan tidak sama dengan point 17 dan di Point 20 = 0
-Pada tabel, JJM terisi, JJM KTSP terisi, dan JJM Linier tidak terisi + kode bidang studi ada yang sama dan tidak sama dengan point 17 dan di point 20=0
-Pada tabel, JJM terisi, JJM KTSP tidak terisi, JJM Linier tidak terisi, kode bidang studi dan yang sama dan tidak sama dg point 17, dan di point 20 = 0
-Pada tabel, JJM terisi, JJM KTSP terisi, JJM Linier ada yang terisi dan ada yang tidak, kode bidang studi sama dan tidak sama, di point 20 belum sesuai
Baiklah..dengan melihat jenis data di atas, inilah alasan kenapa berbeda-beda hasil datanya padahal JJM sudah terisi semua, yaitu karena faktor tahun sertifikasi dan kode sertifikasi. Kita harus ingat bahwa adanya perbedaan kode bidang studi sertifikasi antara tahun 2007-2008 dan tahun 2009-sekarang (lihat disini), misalnya untuk PKn dulu kodenya 084 sekarang 154, namun ada juga bidang studi yang kodenya masih tetap sama, contohnya IPS yaitu 100. Jadi inilah penyebabnya mengapa ada ketidaksesuain jam mengajar.
Nah...sekarang sudah agak paham donk dengan alasan diatas, jadi dari ke-4 jenis data JJM diatas, kira-kira rekan-rekan termasuk kriteria yang mana? Menurut saya dari ke-4 jenis data JJM diatas dapat dikelompokkan berdasarkan mata pelajarannya yaitu :
-Untuk Jenis Data (1) adalah IPS, karena kode IPS (100) tetap sama, dan Guru Kelas (027) bukan guru bidang studi SD untuk semua tahun sertifikasi. Seni Budaya, PKn untuk tahun sertifikasi 2009-sekarang.
-Untuk Jenis Data (2) adalah Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, Penjas untuk jenis ini hanya tinggal menunggu transfer/konversi kode bidang studinya mungkin akan berubah sendiri.
-Untuk Jenis Data (3) adalah Guru PKn yang tahun sertifikasi sebelum 2009. Rodajaman tidak tahu bagaimana solusinya, mungkin dalam proses konversi kode, apa akan berubah valid sendiri atau perlu diperbaiki.
-Untuk Jenis Data (4) adalah Guru TIK/Keterampilan semua tahun sertifikasi, Guru Bahasa Inggris semua tahun sertifikasi, hal ini saya tidak tahu akan berubah sendiri atau tidak. tapi sepertinya perlu waktu, karena JJM KTSP=0 apakah TIK benar-benar akan dihilangkan?
-Untuk Jenis Data (5) adalah guru yang tidak linier (tidak sesuai mata pelajaran yang diampu) dengan sertifikat pendidiknya. Jelas kalau yang ini gak akan berubah.
Mudah-mudahan analisa ini tidak salah...dan mudah-mudahan jika hasil data rekan-rekan semua juga sama, hal ini merupakan jawaban bagi rekan yang menunggu dan masih risau dengan hasil verifikasi data. Mengutip salah satu komentar di rodajaman, “gak usah terlalu dipusingkan dengan verifikasi dan dapodik, bekerjalah dengan baik, sesuai dengan bidangnya”. Pada akhirnya yang membuktikan adalah pekerjaan kita masing-masing. Ingat tujuan kita masih jauh dan banyak, kita akan berhadapan dengan hal-hal baru yang lebih seru, jangan beranggapan hal ini untuk mempersulit guru, bahkan beranggapan ada yang tidak senang dengan sertifikasi guru, dll. Ini salah satu upaya Pemerintah membantu dan melindungi para guru, bahwa keprofesionalan guru harus dipertanggung jawabkan.
Maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan. Dan jika berkenan kasih komentarnya ya...terimakasih, salam hormat saya mario putra mahkota.
0 komentar:
Posting Komentar